Berikut ini Prosedur Operasional Standar (SOP) yang telah disusun Kapanewon Piyungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pada Pemerintah Kabupaten Bantul.

 

No

Nama SOP

Penanggung Jawab

Detail SOP

1.SOP Permohonan rekomendasi Non PerizinanJawatan Pelayanan UmumDetail Informasi
2.SOP Pelayanan Informasi PublikPPID Kapanewon Piyungan Detail Informasi
3.SOP Permohonan Informasi PublikPPID Kapanewon Piyungan Detail Informasi
4.SOP Uji Konsekuensi PPID Kapanewon Piyungan Detail Informasi 
5.SOP Penetapan & Pemutahiran Daftar Informasi PublikPPID Kapanewon Piyungan Detail Informasi
6.SOP Pendokumentasian Informasi PublikPPID Kapanewon PiyunganDetail Informasi
7.

SOP Managemen Keamanan Informasi

SOP Kapanewon memakai/mengacu pada:

  • Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
  • Daftar Prosedur Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang telah disusun oleh PPID kabupaten Bantul
PPID Kapanewon Piyungan

Detail Informasi (1)

Detail Informasi (2)

8.SOP Standar Pengumuman Informasi PublikPPID Kapanewon PiyunganDetail Informasi
9.SOP Pengelolaan Website dan Media SosialPPID Kapanewon PiyunganDetail Informasi