Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B. 400.8.3/01247/ORG tentang Seruan Menyambut Bulan Ramadhan Tahun 1445 H sebagaimana juga tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2019 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, maka selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M jam pelayanan di Kapanewon Piyungan mengalami perubahan sebagai berikut.

Bagi warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan di kapanewon diimbau untuk datang sesuai dengan jam operasional kantor, Maturnuwun