Forkompim Piyungan Adakan Pantauan Bersama Industri Kecil Warga

Jumat, 27 Januari 2023, Panewu Piyungan bersama Forkompin Piyungan, adakan pantauan bersama pada industri  kecil/ pembuatan pakan dan vitamin untuk hewan peliharaan. Pantauan ini bersumber dari adanya laporan warga akan kecurigaan industri rumahan yang dijalankan oleh Bapak Anggit  di Pangkah , Srimulyo, Piyungan. 

 

 

Setelah dilakukan penelusuran, cek lapangan, dan konfirmasi kapada pelaku usaha, didapati hasil bahwa industri dari Bapak Anggit adalah memproduksi vitamin-vitamin untuk hewan dan bukan obat terlarang. Industri tersebut sudah mempunyai Izin Usaha Berbasis Risiko dengan nomor 0510220023919 yang diterbitkan di Jakarta tanggal 5 Oktober 2022 yang berlaku sebagai sertifikasi jaminan produk halal dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan per Undang-Undangan.

 

Dari hasil pantauan ini diimbau kepada para pelaku usaha untuk menginfokan kegiatan usahanya kepada pemerintah setempat seperti ketua RT atau ketua Dukuh setempat sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terhadap warga. Selain itu, diucapkan terima kasih kepada warga yang berinisiatif melaporkan kecurigaan kepada pihak yang berwajib sehingga dapat ditindaklanjuti untuk dicari kebenarannya.