Kalurahan Srimartani Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak

Kamis, 07 Juli 2022 telah dilaksanakan Penyuluhan Perlindungan Anak di Kalurahan Srimartani. Berlangsung di aula Kalurahan, acara tersebut dihadiri oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Srimartani, Ketua gugus tugas kalurahan layak anak., Koordinator Nasional P3MD Kemendes, Pendamping desa, pamong, serta anak-anak yatim se-Kalurahan Srimartani.

 

Dalam penyampaian materi, Bapak Eko Heri Purwanto sebagai Ketua Gugus Tugas Kalurahan Layak Anak menyampaikan hak-hak anak yang dilindungi oleh pemerintah meliputi hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama atau identitas, mendapatkan status kebangsaan, mendapatkan makanan, mendapatkan akses kesehatan, hak mendapatkan rekreasi, hak mendapatkan kesamaan, dan hak berperan dalam pembangunan. Selain memiliki hak, setiap anak juga memiliki kewajiban yang perlu dilaksanakan meliputi berbakti kepada orang tua, menjaga kebersihan rumah, belajar, menjaga nama baik keluarga, dan merawat diri.

 

 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi pencegahan Covid-19 pada anak oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Bapak H. Mulyana. Dalam penuturannya, meski saat ini kasus pandemi Covid-19 mengalami penurunan bukan berarti sudah bebas dalam melakukan aktivitas. Penegakan prokes tetap perlu dilaksanakan. Selain itu, pola hidup sehat dengan mencuci tangan, berolah raga, dan makan makanan bergizi tetap perlu dijaga dan dijadikan kabiasaan /habit yang positif.  Acara ditutup dengan memberikan bingkisan kepada anak-anak yatim yang hadir dalam kegiatan tersebut.

 

 

Kapanewon Piyungan mengapresiasi gagasan Kalurahan Srimartani dalam menggelar acara tersebut. Sebagai bagian dari program kalurahan layak anak, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang hak dan kewajiban sebagi anak yang dilindungi oleh pemerintah.