Kapanewon Piyungan Gelar Musrenbang RKPD tahun 2024

Bertempat di pendopo Kapanewon Piyungan telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2024. Kegiatan yang terselenggara setiap tahun ini ihadiri langsung Sekda Kabuaten Bantul Bp. Agus Budiraharja, SKM, M.Kes beserta Staf ahli Bupati, perwakilan dari OPD Terkait yaitu dari Bappeda, DPUPKP, DKPP, DKP, DLH, DP3AP2KB, DKUKMPP, Anggota DPRD, Forkopimkap Kapanewon Piyungan, serta segenap tamu undangan. (09/02/2023).

 



Diawali oleh sambutan sekaligus membuka acara dari Panewu Piyungan Bapak Muhammad Baried, S.Sos., MM. Musrenbang kali ini mengangkat tema “Peningkatan Daya Saing Daerah berbasis IPTEK untuk Pemerataan Pembangunan. Panewu memaparkan selayang pandang tentang Kapanewon Piyungan, potensi-potensi daerah, dan gagasan pembangunan ke depannya. 

 



Dalam pemaparan materi Musrenbang dibawakan oleh Panewu Anom, Bapak Subaryono, S.IP, MM dijabarkan akan usulan prioritas beserta pagu yang telah disepakati dengan mengacu pada Program Prioritas tahun 2024. Usulan tersebut berasal dari usulan kalurahan se-kapanewon Piyungan yaitu Kalurahan Sitimulyo, Srimulyo, Srimartani, serta usulan dari para pemangku kepentingan yang ikut dalam rapat.

 

 

Hasil paparan yang dikemukakan Panewu Anom kemudian didiskusikan bersama dengan dimintakan tangggapan kepada OPD terkait. Hasil tanggapan dari musrenbang ini sebagian besar usulan-usulan tersebut disetujui yang nantinya akan ada diskusi lebih lanjut terkait proses realisasinya. Panewu Piyungan berharap dengan terselenggaranya Musrenbang Kapanewon Piyungan Tahun 2024 ini dapat mendorong pembangunan secara tepat sasaran bagi masyarakat Kapanewon Piyungan.

 

 

Musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Rencana Pembangunan. Arti dari musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Pelaksanaan musrenbang umumnya dilakukan bersama semua pemangku kepentingan. 

 

 

Tujuan dilaksanakan musrenbang ini dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi kalurahan agar teridentifikasi dengan baik. Selain itu, untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah daerah.