Selasa, 19 Mei 2026 – Aduan masyarakat terkait dugaan gangguan bau dari kegiatan pengelolaan sampah milik dua warga di Dusun Daraman, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, mulai menemukan titik terang. Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari lokasi pengelolaan sampah milik Bapak GS dan Bapak B. Menanggapi keluhan tersebut, kedua pengelola menyampaikan sejumlah langkah solutif yang akan segera dilakukan.
Langkah dari Pengelolaan Milik Bapak GS
Bapak Gandung Suwarno yang menjalankan kegiatan daur ulang sampah menyatakan akan memindahkan lokasi pengolahan lebih ke arah selatan dari posisi semula. Selain itu, ia memastikan tidak ada lagi kegiatan transit sampah di lokasi tersebut yang berpotensi menimbulkan bau dan pemandangan kurang sedap.
Untuk memperbaiki aspek estetika dan mengurangi gangguan visual bagi warga sekitar, tempat penampungan rongsok akan disekat menggunakan seng agar tidak terlihat dari luar. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir keluhan warga sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

Langkah dari Pengelolaan Milik Bapak B
Sementara itu, untuk pengelolaan sampah milik Bapak B, solusi yang ditawarkan berbeda. Pasalnya, sampah yang dikelola diketahui berasal dari kawasan Prambangan. Bapak B beserta aparat setempat mengusulkan agar sampah dari Prambanan tidak lagi dibawa ke lokasi di Dusun Daraman, melainkan langsung dibuang ke Depo Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman.
Alasannya, karena kawasan Prambanan secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Sleman. Dengan demikian, pengiriman sampah ke depo yang berada di Sleman dinilai lebih tepat secara administratif dan teknis, serta diharapkan dapat menghentikan potensi bau yang meresahkan warga Daraman.

Dinas Lingkungan Hidup beserta Kapanewon Piyungan dan Kalurahan Srimartani yang memfasilitasi aduan masyarakat juga akan terus memantau realisasi dari solusi yang telah dijanjikan selama sepekan kedepan. Warga berharap perbaikan dapat segera dilakukan mengingat keluhan bau sudah berlangsung beberapa pekan terakhir.
Dengan adanya pemindahan lokasi pengolahan, penyekatan rongsok, dan pengalihan pembuangan sampah ke Depo Purwomartani, diharapkan persoalan bau di Dusun Daraman dapat segera teratasi.
