Pentingnya Pengelolaan Arsip di Tingkat Keluarga, DISPUSIP Bantul Lakukan Sosialisasi

Setiap individu dalam sebuah keluarga pasti memiliki dokumen-dokumen yang berharga, seperti KK, Ijazah, akta, dan lain-lain. Meskipun disebut sebagai dokumen berharga, seringnya masyarakat tidak menyimpannya dengan baik. Tatkala dokumen penting tersebut ingin digunakan, masyarakat baru kebingungan mencarinya. 

 

Hal ini sudah terbukti salah satunya tatkala dilakukan Sensus sosial ekonomi (Regsosek 2022) baru-baru ini, banyak warga yang kebingungan mencari ketika diminta untuk menunjukkan salah satu dokumen penting untuk di data. Berangkat dari permasalahan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi pengelolaan arsip keluarga (05/10/2022). 

 

 

Kegiatan yang terselenggara di aula Kalurahan Srimartani, Piyungan ini mengundang dukuh dari tiga kalurahan untuk mendapatkan pengarahan. Selain para dukuh juga dihadiri oleh Bapak Ahmad Agus Sofyan, Anggota Komisi D DPRD kabupaten Bantul; Bapak Muhammad Baried, S.Sos, MM, Panewu Piyungan; Bapak H.Mulyana Lurah Srimartani dan segenap pamong kelurahan, dan perwakilan dari Kapanewon Piyungan.

 

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa dokumen-dokumen penting tersebut selayaknya dilakukan pengarsipan sehingga memudahkan dalam mencari ketika dibutuhkan. Dalam penggolongan dokumen-dokumen penting tersebut perlu dipilah per individu. mana arsip untuk keluarga, arsip ayah, arsip ibu, dan arsip anak. Nantinya dokumen yang sudah dipilah ditempatkan dalam stop map khusus atau map penyimpanan dokumen sehingga lebih tertata dan terlindungi.

 

 

Diharapkan dari sosialisasi ini para dukuh nantinya dapat disampaikan kepada warga agar dapat mulai tertib melakukan pengarsipan dokumen penting milik anggota keluarga.

 

Kalau poro sedulur Piyungan, Sudahkah menerapkan pengarsipan ?