Penyaluran BPNT tahun 2022 bagi Warga Kapanewon Piyungan telah Rampung Dilaksanakan

Pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2022 bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Kapanewon Piyungan telah rampung dilaksanakan. Bantuan sebesar Rp.600.000,- tersebut telah dibagikan melalui dua tahap pendistribusian. Pendistribusian pertama dilaksanakan pada tanggal 21- 23 Februari 2022 dan pendistribusian kedua dilaksanakan pada tanggal 2-4 Maret 2022.

 

Dibaginya pendistribusian menjadi dua tahap tersebut dalam rangka memecah pendistribusian agar dapar berjalan lancar, kondusif dan mengurangi terjadinya kerumunan mengingat penerima bantuan dari ketiga kelurahan mencapai limaribuan keluarga penerima manfaat.

Berbeda dengan penyaluran BPNT sebelumnya yang dilaksanakan di Kantor Pos Piyungan, penyaluran kali ini dilaksanakan di tiap-tiap  kalurahan. Hal ini Berdasarkan hasil koordinasi antara pihak Pos Piyungan, Kapanewon, Kalurahan, PKH, TKSK, dan TKPK guna memecah kerumunan warga yang akan mengambil bantuan.

 

Seperti yang telah diketahui bersama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerja sama dengan bank.

Kapanewon Piyungan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan penyaluran BPNT tersebut. Besar harapan dengan adanya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat penerima bantuan guna membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga terutama di masa pandemi.