Berkaitan dengan adanya cuti bersama dan libur lebaran 1444 H, terjadi penyesuaian jam operasional pelayanan umum di Kapanewon Piyungan Lur. Penyesuaian ini didasarkan pada surat edaran Bupati bantul dengan Nomor T/ 800.1.11.4/ 00148/ ORG tanggal 30 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Bagi warga yang akan mengurus berkaitan dengan identitas kependudukan atau perizinan, perhatikan jam pelayanan umum berikut yaa lur.

Penerapan penyesuaian jam operasional ini berlaku sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam pengumuman tersebut. Selepas tanggal tersebut pelayanan di Kapanewon Piyungan akan kembali normal seperti sedia kala.
Selamat Hari Raya Idul Fitri Sedulur Piyungan yang merayakan, jaga ketertiban, jaga ketentraman, hormati perbedaan, dan hati-hati dijalan bagi yang mudik….. :D