Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Inspektorat Kabupaten Bantul bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Inspektorat Bantul
Apabila ada indikasi adanya bentuk penyimpangan terkait perundang-undangan, penyalahgunaan jabatan, Perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi, dapat laporkan ke WBS Kabupaten Bantul. Adapun tata cara melakukan pelaporan dapat dilihat melalui video berikut.